PARTNER
Rita Tyastuti Taufik telah bekerja bersama ABNR sejak tahun 1991 dan menjadi partner tanggal 1 Januari 2001. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1982 dengan Program Kekhususan Hukum Perdata. Pada tahun 1997, ia diperbantukan ke kantor firma hukum Loeff Clays Verbeke di Singapura, dan setahun kemudian, diperbantukan ke kantor The Hongkong and Shanghai Banking Corporation di Jakarta. Ia telah menangani hal-hal mengenai perusahaan, investasi asing, perkebunan, pertambangan, dan properti, serta berbagai transaksi akuisisi tanah, merger & akuisisi, dan perbankan. Ia pun telah menangani sejumlah proyek restrukturisasi sebagai bagian dari tim ABNR yang bekerja atas nama konsorsium pemberi pinjaman. Ia juga telah menjadi penasihat bagi BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dalam beberapa proyek penjualan aset dan akuisisi saham.
KEANGGOTAAN PROFESI:
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia)
KEWARGANEGARAAN:
Indonesia
BAHASA YANG DIKUASAI:
Indonesia
Inggris
rtaufik@abnrlaw.com
