ASSOCIATE
Teuku Ridzky Firmansyah Amin bergabung dengan ABNR pada bulan Februari 2008 dan menjadi associate pada bulan Agustus 2009. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan Program Kekhususan Hukum Pidana.
Bidang prakteknya meliputi litigasi perdata, pidana, dan komersial; arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa; hukum pengangkutan laut dan maritim; serta ketenagakerjaan; dimana ia memiliki pengetahuan yang luas mengenai hukum dan peraturan di bidang-bidang tersebut.
Di ABNR ia terlibat dalam memberikan advis hukum serta membela kepentingan klien melalui berbagai proses litigasi dan arbitrase lintas batas, terutama dalam kasus-kasus konstruksi, jasa minyak & gas bumi, tabrakan kapal, klaim kargo dan asuransi, serta hubungan industrial.
KEWARGANEGARAAN:
Indonesia
BAHASA YANG DIKUASAI:
Indonesia
Inggris
tamin@abnrlaw.com
