Di bidang hukum imigrasi dan ketenagakerjaan, kami memberikan konsultasi mengenai: aplikasi untuk izin tinggal dan izin kerja bagi pekerja asing; pembuatan kontrak karyawan; kebijakan urusan personel dan pelaksanaannya; kondisi kerja dan legislasi mengenai pesangon; hubungan dengan serikat pekerja dan kontrak kerja kolektif; perjanjian mengenai karyawan yang diperbantukan dan tenaga kerja kontrak; negosiasi dan kesepakatan PHK; dana pensiun; persetujuan mengenai jaminan sosial; dan perselisihan ketenagakerjaan. Dalam hal perselisihan ketenagakerjaan, layanan kami termasuk mewakili klien dalam Pengadilan Hubungan Industrial jika dibutuhkan.
