• ABNR
  • BIDANG PRAKTEK
  • PROFIL
  • PENGHARGAAN
  • BERITA
  • HUBUNGI KAMI

  • Hukum Perusahaan
  • Pasar Modal
  • Perbankan & Keuangan
  • Merger & Akuisisi
  • Hukum Investasi
  • Restrukturisasi & Kepailitan
  • Telekomunikasi & Teknologi Informasi
  • Pertambangan & Energi
  • Minyak & Gas
  • Pelayaran & Perkapalan
  • Penerbangan
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Kekayaan Intelektual
  • Properti
  • Lingkungan
  • Pembiayaan Proyek
  • Kehutanan dan Perkebunan
  • Pariwisata
  • Antimonopoli & Perdagangan Internasional
  • Arbitrase & Penyelesaian Sengketa

Kami mewakili peminjam maupun pemberi pinjaman dalam rekonstruksi melalui prosedur kepailitan dan semua aspeknya. Kami bertindak atas nama komite pengarah (steering committee) berbagai perusahaan besar yang menjadi debitur dan memberikan panduan mengenai hukum lokal dalam restrukturisasi hutang eksternal mereka. Hal ini meliputi semua aspek restrukturisasi perusahaan dan keuangan, termasuk yang diwajibkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal berdasarkan peraturan pasar modal Indonesia. Pengalaman kami dalam menangani kerumitan situasi pailit memungkinkan kami untuk menanggapi gugatan kepailitan, dan juga untuk melakukan gugatan kepailitan manakala diperlukan.

© ABNR 2008