Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro adalah anggota eksklusif untuk Indonesia dari Lex Mundi – suatu jaringan firma hukum terkemuka yang beranggotakan 100+ firma-firma hukum independen yang tersebar di seluruh dunia.

Sebagai bagian dari jaringan global Lex Mundi, kami memiliki kemampuan untuk memberikan kepada klien-klien kami pilihan atas lebih dari 21.000 pengacara dari seluruh dunia, hanya dari satu titik kontak saja.

Secara individual, setiap anggota Lex Mundi merupakan firma hukum terdepan di negaranya. Secara kolektif, firma-firma hukum Lex Mundi menyediakan sumber-sumber daya hukum global dengan luas dan kedalaman yang sulit tersaingi.

Kerjasama kami dengan  dengan firma-firma hukum Lex Mundi yang lain memungkinkan kami untuk menangani transaksi dan perselisihan lintas batas klien-klien kami yang paling sulit pun dengan lebih mudah.