Sekilas Tentang Indonesia
Republik Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, yang mencakup wilayah seluas hampir 2 juta kilometer persegi dan sekitar 17.500 pulau, serta melintasi tiga zona waktu. Penduduknya yang berjumlah lebih dari 235 juta orang menjadikan Indonesia berada di urutan keempat negara dengan penduduk terbanyak di dunia.
Kepulauan Indonesia telah menjadi kawasan perdagangan penting sejak setidaknya abad ke-7. Setelah dijajah Belanda selama tiga setengah abad, Indonesia akhirnya mencapai kemerdekaannya seusai Perang Dunia Kedua.
Sejarah sistem hukum Indonesia berhubungan erat dengan sistem hukum Belanda. Selama masa penjajahan Belanda di Indonesia, pemerintahan Hindia Belanda menerapkan asas konkordansi di bidang hukum, yang berarti hampir setiap undang-undang yang disahkan oleh parlemen Belanda, dijalankan pula di wilayah Indonesia, dengan sedikit perubahan jika diperlukan.
Pada saat kemerdekaan Indonesia, Pasal II dari Aturan Peralihan dalam Undang-undang Dasar 1945 menetapkan bahwa semua hukum dan perundangan yang berlaku di bawah pemerintahan kolonial Belanda, secara otomatis menjadi hukum dan perundangan Republik Indonesia sampai dinyatakan dicabut, dibatalkan atau diamandemen.
Di tengah berbagai pulau-pulaunya, Indonesia terdiri dari beragam kelompok etnik, linguistik dan religius, namun sebagai sebuah bangsa, Indonesia telah mengembangkan identitas bersama. Moto nasional Indonesia, "Bhinneka Tunggal Ika" (berbeda-beda tetapi tetap satu), menggambarkan keragaman yang menjadi ciri utama negara ini.