Edmund bergabung dengan ABNR pada Desember 2023, dan fokus berpraktik pada penyelesaian sengketa, restrukturisasi & kepailitan, ketenagakerjaan, dan pelayaran. Sebelum bergabung dengan ABNR, ia sempat magang di salah satu firma hukum terbesar di Indonesia, di mana ia sering bekerja di bidang penyelesaian sengketa. 

Dalam penyelesaian sengketa, praktiknya meliputi perkara-perkara komersial (gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum (PMH)), arbitrase, advis pidana, dan sengketa ketenagakerjaan. Akhir-akhir ini, ia membantu perusahaan asuransi internasional dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan, dengan total sengketa mencapai Rp76 miliar. Selain itu, ia berhasil mewakili perusahaan pertambangan yang berbasis di Singapura pada tingkat kasasi melawan gugatan PMH yang diajukan oleh perusahaan pertambangan lokal. 

Dalam restrukturisasi & kepailitan, Edmund mewakili kreditur Tiongkok dalam mengajukan klaim sebesar USD 30 juta terhadap perusahaan properti lokal. Karena kasus ini juga memperdebatkan kepemilikan tanah, Edmund juga mewakili klien dalam perkara tata usaha negara. Akhir-akhir ini, Edmund turut terlibat dalam proses kepailitan, di mana ia mendampingi sebuah perusahaan investasi internasional dalam mengajukan tagihan terhadap perusahaan manufaktur tekstil terbesar di Asia Tenggara. 

Dalam ketenagakerjaan, Edmund memberi advis kepada berbagai perusahaan farmasi internasional dalam pemutusan hubungan kerja karena pemalsuan dokumen, pelanggaran aturan keselamatan di tempat kerja, dan pelecehan di tempat kerja. Secara terpisah, ia sering melakukan uji tuntas ketenagakerjaan untuk membantu perusahaan dalam mematuhi undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan. 

Dalam pelayaran, Edmund memberi advis kepada klien tentang struktur pemegang saham dan persyaratan kapal untuk perusahaan patungan yang bergerak di bidang pelayaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelayaran yang baru saja diberlakukan. 

Selain praktik-praktik di atas, Edmund juga membantu sebuah perusahaan periklanan dalam aspek hukum dan teknologi terkait iklan kencan daring, untuk mencegah klien tersangkut dengan kejahatan terkait prostitusi. 

Edmund lulus dengan predikat cumlaude dari Universitas Indonesia pada tahun 2023, dengan peminatan Hukum Perdata Internasional. Selama studinya, ia berkompetisi dalam beberapa kompetisi peradilan semu, seperti the Brazilian Institute for the Law of the Sea International Tribunal for the Law of the Sea Moot Court Competition di 2021, dan Foreign Direct Investment International Arbitration Moot di 2022.

EMAIL
ekhovey@abnrlaw.com

KEWARGANEGARAAN
Indonesian

BAHASA
Indonesian
English

DOWNLOAD
PDF PROFILE