Arian adalah seorang associate di ABNR yang fokus pada bidang hukum perbankan & keuangan, korporasi/peleburan dan pengambilalihan (M&A), dan asuransi & reasuransi. Ia secara rutin memberikan nasihat kepada klien domestik dan internasional terkait kerangka regulasi yang kompleks, persyaratan perizinan, serta pelaksanaan transaksi pada sektor-sektor tersebut.
Di bidang perbankan & keuangan, Arian telah melakukan berbagai uji tuntas terhadap bank umum, perusahaan pembiayaan, perusahaan sekuritas, dan perusahaan asuransi. Ia secara rutin memberikan nasihat kepada lembaga keuangan multinasional terkait kewajiban perizinan, uji kemampuan dan kepatutan, serta kepatuhan operasional. Pengalaman terbarunya meliputi pemberian nasihat kepada bank komersial global berbasis di Amerika Serikat sehubungan dengan kegiatan usaha dan portofolio layanan mereka di Indonesia.
Di bidang korporasi dan M&A, Arian terlibat dalam berbagai transaksi besar di sektor jasa keuangan, termasuk mendukung pelaksanaan uji tuntas dan penyusunan dokumentasi transaksi. Pengalaman pentingnya mencakup keterlibatan dalam proses akuisisi perusahaan pembiayaan Indonesia oleh grup keuangan terkemuka asal Jepang, serta akuisisi bank umum Indonesia oleh konglomerasi besar asal Korea Selatan.
Arian juga memiliki fokus yang kuat di bidang asuransi & reasuransi, di mana ia memberikan nasihat kepada perusahaan asuransi dan reasuransi terkemuka terkait pengembangan polis, revisi ketentuan produk, serta proses perolehan persetujuan regulator dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia secara rutin melakukan peninjauan atas ketentuan polis untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan perundang-undangan di Indonesia, serta berkontribusi dalam publikasi hukum internasional, termasuk bagian Indonesia dalam Lexology Panoramic – Insurance & Reinsurance 2025.
Arian meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2022, dengan jurusan Hukum Bisnis.