Gombang, yang bergabung dengan ABNR pada tahun 2022 sebagai senior associate dari suatu kantor hukum terkemuka lainnya di Indonesia, memiliki spesialisasi di bidang Proyek & Energi, Real Estate, Konstruksi dan Pertambangan.
Di bidang Proyek & Energi, Gombang telah memberikan nasihat hukum kepada suatu perusahaan asuransi terkemuka dari Tiongkok dalam penyediaan asuransi investasi luar negeri untuk sejumlah proyek pembangkit listrik besar di Indonesia, termasuk melakukan uji tuntas hukum terhadap perusahaan-perusahaan IPP, dan melakukan penilaian mengenai risiko hukum dan kepatuhan.
Gombangn juga telah membantu anak perusahaan dari suatu perusahaan produk susu global dalam menyiapkan perjanjian untuk pembelian, rekayasa, dan instalasi pembangkit listrik tenaga surya atap untuk fasilitas pabriknya. Saat ini, Gombang merupakan bagian dari tim ABNR yang mengerjakan pembiayaan proyek untuk berbagai proyek terkait ketenagalistrikan di Indonesia.
Di bidang Real Estate, Gombang telah membantu suatu perusahaan real estate terkemuka dari Jepang dalam pemberian pinjaman pemegang saham sebesar USD 450 juta kepada anak perusahaannya di Indonesia untuk kegiatan konstruksi dan pembangunan suatu gedung perkantoran di lokasi terkemuka di Jakarta Pusat, dan juga memberikan nasihat hukum sehubungan dengan aspek-aspek regulasi dan kepatuhan dari proyek tersebut. Sebagai bagian dari mandat ini, ia juga membantu anak perusahaan tersebut dalam melakukan negosiasi dengan pemerintah DKI Jakarta mengenai kompensasi atas pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB) yang pertama kali diserahterimakan kepada pemerintah DKI Jakarta.
Gombang telah mengerjakan sejumlah proyek akuisisi lahan yang besar, termasuk membantu anak perusahaan dari perusahaan kereta api Rusia dalam melakukan akuisisi lahan untuk pembangunan technopark dan rel kereta api, dan membantu anak perusahaan dari suatu perusahaan Tiongkok dalam melakukan akuisisi lahan untuk pembangunan pabrik semen.
Gombang juga membantu suatu perusahaan yang berkedudukan di Hong Kong dalam melakukan pengambilalihan terhadap perusahaan real estate di Indonesia. Disamping itu, ia merupakan salah satu penulis buku panduan untuk melakukan akuisisi lahan di Indonesia untuk suatu klien asing.
Di bidang Konstruksi, ia membantu suatu klien dalam menyiapkan kontrak konstruksi yang berbasis FIDIC “Red Book” untuk kegiatan konstruksi suatu gedung perkantoran, dan telah memberikan nasihat hukum mengenai aspek regulasi proyek-proyek konstruksi di Indonesia.
Di bidang Pertambangan, ia telah membantu sejumlah pembeli dalam transaksi dengan pembayaran dimuka dengan sejumlah perusahaan pertambangan di Indonesia, termasuk dalam hal tersebut menyiapkan kontrak-kontrak pembelian komoditas tambang (offtake agreement) dan dokumen-dokumen jaminan. Disamping itu, ia telah membantu sejumlah investor asing dalam melakukan pengambilalihan sejumlah perusahaan pertambangan di Indonesia, dan telah memberikan nasihat hukum untuk perusahaan-perusahaan pertambangan mengenai kewajiban divestasi berdasarkan hukum Indonesia serta aspek-aspek regulasi lainnya mengenai usaha pertambangan di Indonesia.
Gombang memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, dengan program kekhususan Hukum Ekonomi, sebelum kemudian ia melanjutkan studinya untuk memperoleh gelar LL.M dari University of California, Berkeley, dengan sertifikat spesialisasi di bidang hukum energi dan teknologi bersih.
EMAIL
gsatria@abnrlaw.com
PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
KEWARGANEGARAAN
Indonesia
BAHASA
Indonesia
Inggris
PDF PROFILE