Gustaaf mefokuskan praktiknya dalam bidang M&A, persaingan usaha / anti monopoli, dan kerap membantu klien di berbagai industri, termasuk otomotif, aviasi, barang konsumen & e-commerce, edukasi, lembaga keuangan, farmasi & kesehatan, pembangkit listrik & energi terbarukan, properti & infrastruktur, perkapalan & maritim, telekom, dan turisme.
Sebelum bergabung dengan ABNR, Gustaaf bekerja sebagai associate di salah satu firma hukum ternama di Belanda, di kantor Amsterdam dan Brussel.
Dalam bidang korporasi dan M&A, Gustaaf telah membantu sejumlah klien multinasional ternama dalam kesepakatan M&A dan FDI mereka di Indonesia yang mencakup penyusunan dokumen transaksi seperi perjanjian pembelian saham, perjanjian penempatan saham, perjanjian pembelian aset, perjanjian pemegang saham, dan perjanjian komersial terkait. Gustaaf juga kerap membantu klien dalam pendirian perusahaan-perusahaan joint-venture di Indonesia serta negosiasi dan penyusunan pernjanjian joint-venture.
Dalam bidang persaingan usaha / anti monoppoli, Gustaaf berfokus pada kartel, dominant-position, dan hal-hal terkait merger-control. Selain itu, Gustaaf kerap meninjau perjanjian komersial dari perspektif anti monopoli, serta terlibat dalam investigasi internal perusahaan yang berkaitan dengan isu anti monopoli untuk membantu klien-klien multinasional yang beroperasi di Indonesia. Gustaaf juga sering membantu firma hukum internasional dan regional dari segi aspek hukum persaingan Indonesia dalam kesepakatan global dan antara pihak asing (foreign-to-foreign).
Sebagai praktisi utama ABNR yang mendapatkan penghargaan dalam bidang aviasi, Gustaaf memberi nasihat hukum secara menyeluruh dalam spectrum industi tersebut (airside and groundside), termasuk pembiayaan, akuisisi, dan penyewaan pesawat dan mesin pesawat (wet and dry), yang terdiri dari pinjaman beragunan (Cape Town Convention), pengoperasian dan pinjaman keuangan, dan pendanaan sindikat. Gustaaf juga kerap menangani isu-isu terkait aviasi dalam mewakili firma-firma hukum ternama.
Gustaaf adalah lulusan dari Leiden University di Belanda dan menyandang gelar LL.M dalam bidang hukum privat, MA dalam studi Indonesia, dan PhD dalam hukum pertanahan Indonesia. Gustaaf juga mengambil jurusan hukum di King’s College dan The School of Oriental and African Studies in London, Inggris, serta mendalami Bahasa Prancis di University of Burgundy in Dijon, Prancis.
Gustaaf secara berkala mempublikasikan artikel dan memberi presentasi terkait isu-isu hukum Indonesia serta menjadi dosen tamu di sejumlah universitas di Indonesia dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Gustaaf lulus ujian bar di Amsterdam pada tahun 2008 dan terdaftar sebagai advokat asing di Indonesia, serta merupakan anggota dari Fellow of the Chartered Institute of Arbitrators (FCIArb). Gustaaf juga menjabat sebagai Sekretaris Hukum dan anggota Dewan Eksekutif Dewan Bisnis EU-ASEAN (EU-ABC) di Singapura, perwakilan Dewan Eksekutif Kamar Dagang Eropa (EuroCham), dan anggota Dewan Pembina Jaringan Bisnis Belanda (DBN) di Indonesia.
Gustaaf adalah satu-satunya pengacara di Indonesia yang mendapat peringkat dalam tabel sorotan sebagai konsultan hukum asing untuk Persaingan/Antitrust oleh Chambers Asia Pacific. Gustaaf juga diakui sebagai “Leading Individual” dalam bidang Persaingan dan Antimonopoli, dan direkomendasikan untuk bidang Corporate dan M&A, Penerbangan dan Real Estat, oleh The Legal 500 Asia Pacific.
Client testimonials
From Chambers Asia Pacific, 2024 ed.:
"Gustaaf is a very skilled lawyer and his knowledge of several competition law systems can be of great value to navigate clients through a sometimes challenging process."
"He is always prompt in responding to our enquiries and provides practical solutions to our concerns, rather than simply citing the regulations and precedents."
From Chambers Asia Pacific, 2023 ed.:
‘Even though he is a high-level partner, he is always ready to provide advice himself with support from locally qualified partners.’
‘He has been able to solve several issues we have faced in the filing process.’
From The Legal 500 Asia Pacific, 2023 ed.:
‘Gustaaf Reerink has a good understanding of the global merger control process and ability to take this into account for the Indonesian process. Smooth handling of filing preparation and notification process.’
‘The team is led by Gustaaf Reerink, who has a top-tier global competition law practice. He strongly leads the team with global standard and at the same time, maintain the strength as a local law firm, where each of the lawyers can effectively communicate with the competition law authority (KPPU).’
From The Legal 500 Asia Pacific, 2022 ed.:
‘Gustaaf Reerink is an excellent competition law lawyer.’
‘Gustaaf Reerink is very prompt and clear in his advice. He understands the client’s needs and effectively guides us to pre-empt any issues for our antitrust matters in Indonesia.’
Note regulasi: Praktik Gustaaf tidak mencakup pengadministrasian dana escrow
EMAIL
greerink@abnrlaw.com
KEWARGANEGARAAN
Belanda
BAHASA
Belanda
Inggris
Prancis
Indonesia
PENGHARGAAN
-
Chambers 2024 Competition/Antitrust: Foreign Legal Consultants
-
Chambers Asia Pacific 2025
-
Legal 500 Asia Pacific Leading Individual
-
Legal 500 Asia Pacific Leading Partner 2025
-
Legal 500 Asia Pacific Recommended Lawyers
PDF PROFILE