Hadhi merupakan partner di ABNR yang dalam praktiknya berfokus pada energi dan sumber daya alam, dan juga menanggani transaksi merger & akuisisi (M&A), keuangan dan pengembangan proyek, dan penanaman modal asing langsung (FDI), terutama yang terkait bidang energi dan sumber daya alam.
Hadhi telah terlibat dalam sejumlah M&A pertambangan umum yang signifikan, termasuk sebagai penasihat hukum untuk Samtan Co. Ltd. yang berbasis di Korea Selatan, untuk penjualan sebesar USD 517 juta atas kepemilikan 45% di PT Kideco Jaya Agung kepada perusahaan energi Indonesia PT Indika Energy Tbk, serta memberikan nasihat kepada PT Toba Sejahtra dalam divestasi saham PT Toba Bara Sejahtra Tbk kepada Highland Strategic Holdings Pte.
Di M&A minyak dan gas, Hadhi bertindak sebagai penasihat hukum pada akuisisi Asia Pacific Resources atas perusahaan minyak PT Sele Raya Merangin Dua (operator blok minyak dan gas Merangin II), dan akuisisi kepemilikan saham mayoritas di KG Wiriagar Petroleum Ltd. (pemegang participating interest di blok minyak dan gas Wiriagar) oleh Mitsui Co. Ltd. dari Japan Oil, Gas & Metals National Corporation.
Selain itu, Hadhi membantu Technip FMC dan Technip Energies dalam restrukturisasi bisnis mereka di Indonesia sebagai hasil dari offshore spin-off Technip FMC.
Dalam pembiayaan & pengembangan proyek, Hadhi terlibat aktif dalam memberikan nasihat kepada perusahaan proyek dan mensponsori pengembangan pembangkit listrik tenaga batu bara ultra-supercritical mutakhir untuk proyek pembangkit listrik Jawa 9/10 2000 MW di Banten – transaksi yang juga mendapatkan penghargaan “Project Finance Deal of the Year 2021” oleh Asian Legal Business.
Di bidang pertambangan, Hadhi membantu PT Weda Bay Nickel selama lima tahun negosiasi dengan Pemerintah Indonesia untuk amandemen Kontrak Karya mereka. Hadhi juga secara teratur memberikan nasihat kepada perusahaan pertambangan besar, bank dan pedagang batubara dalam berbagai transaksi terkait pertambangan, termasuk pembiayaan bank di dalam dan luar negeri, pembayaran di muka, penjualan dan pembelian atau offtake produk pertambangan, jasa pertambangan dan pemanfaatan infrastruktur, dan transaksi EPC.
Selain itu, Hadhi berpengalaman dalam menangani pendanaan hutang dan ekuitas lintas negara oleh perusahaan-perusahaan pertambangan, termasuk bertindak sebagai penasihat Indonesia untuk pembeli awal dalam penerbitan obligasi senilai USD 400 juta oleh PT Bayan Resources Tbk. Dia juga merupakan penasihat Indonesia untuk PT Toba Bara Sejahtra Tbk dalampenawaran umum perdana dan pencatatan di Bursa Efek Jakarta. Dia juga berpengalaman dalam memberikan nasihat hukum sehubungan dengan penawaran luar negeri kepada pembeli internasional yang memenuhi syarat di bawah aturan 144A.
Dalam investasi asing langsung (FDI), Hadhi baru-baru initerlibat dalam investasi dari perusahaan China terkemuka dalam pengembangan bisnis dan ekosistem baterai kendaraan listrik end-to-end di Indonesia bekerja sama dengan Indonesian Battery Corporation dan Badan Usaha Milik Negara lainnya.
Hadhi juga aktif terlibat dalam berbagai proyek investasi asing dalam industri pengolahan emas, nikel, bauksit dan bijih besi yang terintegrasi di hulu dan hilir. Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat industri baterai dan mineral hilir, pekerjaan terakhirnya termasuk membantu klien dengan pengembangan kawasan industri skala besar, termasuk hal-hal yang terkait dengan pembebasan lahan dan pembangunan fasilitas pendukung.
Hadhi memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia dan LL.M dengan hasil merit dari Queen Mary University of London, jurusan Hukum Energi dan Sumber Daya Alam.
EMAIL
mhadhi@abnrlaw.com
PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Persatuan Advokat Indonesia)
KEWARGANEGARAAN
Indonesia
BAHASA
Indonesia
Inggris
PDF PROFILE