Sebagai associate di ABNR, Marlon berfokus pada praktik hukum restrukturisasi & kepailitan, dan penyelesaian sengketa.

Dalam restrukturisasi & kepailitan, Marlon memberikan nasihat kepada klien mengenai restrukturisasi utang dan kepailitan dalam proyek bisnis dan investasi. Marlon juga sering mewakili klien sebagai kreditur dalam proses kepailitan dan restrukturisasi utang di pengadilan niaga, pekerjaannya yang patut dicatat adalah kasus restrukturisasi utang sebesar USD 488 juta terhadap maskapai penerbangan Indonesia PT Sriwijaya Air, yang disetujui oleh pengadilan niaga pada bulan Juli 2023.

Dalam penyelesaian sengketa, Marlon mewakili klien dalam sengketa komersial yang timbul dari wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, bertindak sebagai kuasa hukum baik untuk penggugat maupun tergugat. Marlon juga memiliki pengalaman yang luas dalam memberikan nasihat kepada klien mengenai hukum acara perdata dan kasus pidana.

Selain itu, Marlon sering mewakili klien dalam arbitrase, termasuk yang terbaru, suatu distributor alat kesehatan terkemuka dalam sidang arbitrase ad hoc yang diselenggarakan di Jakarta berdasarkan Peraturan Arbitrase United Nations Commission on International Trade Law (Peraturan UNCITRAL). Ia juga terlibat dalam sejumlah proyek due diligence untuk transaksi M&A, pasar modal, dan pembiayaan proyek.

Marlon lulus dari Universitas Indonesia pada tahun 2021 dengan jurusan hukum administrasi negara. Marlon bergabung dengan ABNR pada bulan Desember 2022. Sebelumnya, Marlon berpraktik di firma hukum Indonesia terkemuka lainnya, dengan spesialisasi di litigasi komersial, arbitrase, dan korporasi umum.

EMAIL
mmikail@abnrlaw.com

PROFESSIONAL MEMBERSHIP
Indonesian Bar Association (Peradi)

KEWARGANEGARAAN
Indonesian

BAHASA
Indonesia
Inggris

DOWNLOAD
PDF PROFILE