Natanael (Natan), associate, memfokuskan praktiknya pada bidang restrukturisisasi dan kepailitan serta penyelesaian sengketa. Ia juga memberikan advis dalam berbagai isu korporasi, memberikannya pengalaman yang luas baik dalam permasalahan sengketa maupun non-sengketa.
Dalam bidang restrukturisisasi dan kepailitan, ia telah bertindak mewakili kreditur dalam berbagai proses hukum restrukturisasi utang dan kepailitan yang besar, termasuk restrukturisasi utang perusahaan penerbangan (Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air) dan pengembang properti (Meikarta, Sentul City, dan China Sonangol), serta proses restrukturisasi utang di berbagai sektor lainnya yang mencakup sektor tekstil (grup Sritex), pelayaran, perkebunan komersial, distribusi, serta perhotelan.
Dalam bidang penyelesaian sengketa, ia memberikan advis hukum kepada klien mengenai masalah komersial pra-litigasi, wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, serta kasus-kasus litigasi di semua tingkat peradilan. Ia juga menangani beberapa perkara terkait pelaksanaan putusan arbitrase internasional melalui pengadilan Indonesia.
Selain itu, ia juga bertindak mewakili klien dalam permasalahan litigasi lainnya seperti proses pidana kejahatan kerah putih, dan perselisihan dalam bidang ketenagakerjaan/pemutusan hubungan kerja, pelayaran, dan keimigrasian.
Dalam bidang korporasi non-litigasi, ia memberikan advis hukum dalam banyak proses pemeriksaan segi hukum terkait M&A dalam berbagai bidang dan sektor, dengan fokus pada kebijakan anti korupsi, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.
Selain itu, ia juga terlibat dalam berbagai uji tuntas sebagai bagian dari proyek akuisisi tanah, termasuk dalam proses pengadaan tanah untuk pengembangan salah satu kawasan industri terbesar di Kalimantan.
Natan lulus pada tahun 2018 dari Universitas Pelita Harapan dengan konsentrasi praktik Kemahiran hukum. Sebelum bergabung dengan ABNR, ia menjabat sebagai penasihat hukum internal di perusahaan manajemen rumah sakit swasta terbesar di Indonesia, di mana ia memberikan advis hukum untuk berbagai hal, antara lain, dalam proses akuisisi.
EMAIL
nyusviando@abnrlaw.com
PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
KEWARGANEGARAAN
Indonesia
BAHASA
Indonesia
Inggris
PDF PROFILE