Khosyi, yang bergabung dengan ABNR sebagai associate pada Desember 2021, memfokuskan praktik hukumnya pada litigasi komersial dan pidana, serta berbagai masalah penyelesaian sengketa lainnya.

Ia telah mewakili berbagai klien domestik dan internasional dalam perkara yang melibatkan klaim perlindungan dan ganti rugi maritim (P&I), sengketa pengiriman kargo, sengketa kepemilikan saham dan properti, sengketa tata usaha negara di hadapan Pengadilan Tata Usaha Negara, serta perkara restrukturisasi utang di Pengadilan Niaga. Salah satu pencapaiannya adalah mewakili anak perusahaan Indonesia dari perusahaan pelayaran multinasional asal AS dalam kasus perdata terkait klaim kehilangan kargo, di mana ia berhasil mengupayakan perdamaian dan pencabutan gugatan oleh penggugat. Dalam perkara lain, ia berhasil membela perusahaan pertambangan minyak bumi dalam tahap peninjauan kembali di Mahkamah Agung atas gugatan perdata senilai USD 1,8 juta yang diajukan oleh mantan karyawan.

Dalam bidang pidana kerah putih, Khosyi mempunyai pengalaman ekstensif dalam memberikan nasihat dan mendampingi klien di berbagai tahap proses pidana, termasuk pemeriksaan oleh kepolisian, pengajuan laporan polisi, dan pendampingan dengan Kejaksaan Agung. Ia juga telah membantu klien dalam pengembangan terhadap kebijakan kepatuhan anti-korupsi dan anti-suap.

Dalam sengketa di bidang maritim, salah satu  keberhasilannya termasuk untuk membantu pemilik dua kapal berbendera Sierra Leone yang ditahan di Batam karena dugaan pengerukan pasir laut secara illegal di wilayah perairan Indonesia. Khosyi mendampingi awak kapal selama pemeriksaan oleh penyidik pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Ia juga seringkali dilibatkan dalam transaksi yang berkaitan dengan properti dan teknologi media & telekomunikasi (TMT) yang bersinggungan dengan litigasi. Salah satu pekerjaan terbarunya adalah mewakili klien dalam akuisisi lahan senilai USD 13 juta di Bali, di mana ia berperan penting dalam menavigasi negosiasi yang penuh tantangan dengan pihak penjual.

Khosyi meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2016, dengan peminatan Hukum dan Ekonomi. Sebelum bergabung dengan ABNR, ia bekerja di firma hukum ternama lainnya di Jakarta, di mana ia memperoleh pengalaman langsung dalam litigasi komersial dan pidana, termasuk kasus-kasus yang melibatkan otoritas regulasi dan aparat penegak hukum.

EMAIL
ssuharto@abnrlaw.com

PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)

KEWARGANEGARAAN
Indonesia

BAHASA
Indonesia
Inggris

DOWNLOAD
PDF PROFILE