Ridzky, salah satu partner ABNR, telah bergabung dengan sejak Februari 2008. Ridzky direkomendasikan untuk bidang Labour & Employment oleh The Legal 500 Asia Pacific.

Bidang praktik utama Ridzky mencakup litigasi komersial, arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif, pelayaran dan maritim, serta masalah ketenagakerjaan. Pengalamannya dalam litigasi mencakup berbagai litigasi perdata dan komersial dan mencakup perwakilan dalam masalah hukum yang beragam seperti perselisihan pemegang saham dan usaha patungan, konstruksi besar, pertambangan dan perkebunan, jasa minyak dan gas, dan hiburan. Ia juga pernah menangani kasus terkait sekuritas, klaim perbankan dan asuransi, pencemaran nama baik, dan kasus pertanggungjawaban produk. Beliau sesekali mewakili klien dalam proses pidana dan penyidikan terkait komersial di hadapan pihak berwenang, dan juga berpengalaman mewakili klien dalam sengketa administratif di Pengadilan Tata Usaha Negara, serta dalam proses kepailitan di Pengadilan Niaga. Praktik arbitrase beliau mencakup arbitrase domestik dan internasional, dan beliau telah mewakili klien dan terlibat dalam proses arbitrase di bawah naungan BANI, SIAC dan ICC.

Khususnya di bidang pelayaran dan maritim, Ridzky banyak terlibat dalam hal-hal yang berkaitan dengan tabrakan besar, penyelamatan, penjualan barang internasional, perselisihan charter party, klaim kargo, perbaikan dan konstruksi kapal, jual beli kapal, penegakan hipotek, asuransi. , pengangkutan barang dan penumpang, pengangkutan barang, serta penangkapan dan penahanan kapal.

Praktik ketenagakerjaannya di ABNR mencakup penyusunan dan peninjauan kontrak kerja, buku pegangan dan manual karyawan, perjanjian kerja bersama, serta memberikan nasihat dan bantuan dalam pemutusan hubungan kerja dan negosiasi termasuk masalah ketenagakerjaan kompleks yang timbul dari merger, akuisisi, restrukturisasi dan reorganisasi. Beliau juga mewakili klien di hadapan otoritas ketenagakerjaan dan Pengadilan Hubungan Industrial dalam perselisihan ketenagakerjaan, termasuk perselisihan mengenai pelanggaran perjanjian kerja dan pemecatan yang tidak sah.

Ridzky meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Padjadjaran, jurusan hukum pidana. Pada tahun 2011, ia menerima New Zealand - ASEAN Scholars Award (NZAS) untuk studi pascasarjana, dan pada bulan Januari 2013 menyelesaikan program LL.M dengan pujian di The University of Auckland, Selandia Baru, dengan jurusan litigasi dan penyelesaian sengketa.

EMAIL
tamin@abnrlaw.com

PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)

KEWARGANEGARAAN
Indonesia

BAHASA
Indonesia
Inggris

PENGHARGAAN

  • Legal 500 Asia Pacific Recommended Lawyers Legal 500 Asia Pacific Recommended Lawyers

DOWNLOAD
PDF PROFILE