Dewi menjadi Partner pada 1 Januari 2009 dan memfokuskan praktiknya dalam bidang merger & akuisisi, investasi asing langsung (FDI), persaingan/antimonopoli, dan pasar modal.  

Dewi dipuji sebagai salah satu dari 100 pengacara terbaik di Indonesia oleh Vantage Asia / Asia Business Law Journal, dan diakui sebagai “Leading Individual” untuk Antitrust dan Persaingan, dan direkomendasikan untuk Corporate dan M&A, dan Pasar Modal oleh The Legal 500 Asia Pacific. Dewi dinobatkan sebagai salah satu dari 9 pengacara perempuan terkemuka di Indonesia oleh IFLR1000 Women Leaders - Asia-Pacific pada tahun 2021.

Dalam bidang M&A dan FDI, Dewi kerap membantu klien-klien bergengsi domestik dan internasional yang beroperasi di berbagai sektor termasuk pertanian & perkebunan, perdagangan, pemasaran multi-level, otomotif, dan penerbangan. Dewi memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan klien-klien dari Korea Selatan, Tiongkok, Amerika, dan Uni Eropa. Tahun lalu, Dewi memimpin team ABNR dalam menangani akuisisi Grab atas aset-aset Uber di Asia Tenggara yang merupakan kesepakatan terbesar yang pernah ada di kawasan tersebut. Selain itu, Dewi juga memimpin tim yang menangani akuisisi Global Infrastructure Partner atas Equis Energy senilai USD 5 milyar yang merupakan kesepakatan terbesar dalam bidang energy terbarukan.

Dewi juga kepala praktik persaingan/antimonopoly ABNR yang berfokus pada isu-isu kartel, dominant-position, dan kontrol merger untuk membantu klien multinasional dan firma hukum internasional dan regional. Dewi kerap memberi nasihat hukum terkait penataan kesepakatan untuk menghindari pasca-pemberitahuan wajib. Dengan adanya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang secara aktif memantau dampak transaksi MCA di luar negri terhadap pasar Indonesia, Dewi kerap membantu dalam kesepakatan foreign-to-foreign. Selain itu, Dewi juga memberikan pelatian kepatuhan kepada sejumlah perusahaan besar multinasional. Dewi baru-baru ini membantu dalam peroses akuisisi LG International yang berbasis di Korea Selatan atas dua perusahaan minyak kelapa sawit di Indonesia terkait aspek persaingan akuisisi.

Dalam bidang pasar modal, Dewi berspesialisasi dalam penawaran utang dan ekuitas luar negeri yang dilakukan perusahaan Indonesia dan perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Dewi memimpin tim ABNR membantu PT Pertamina (Persero) terkait penerbitan 6.5% Senior Notes sebesar USD 750 juta yang jatuh tempo pada 2048 dan terdaftar di Bursa Efek Singapura pada November 2018. Pada saat ini, Dewi menjadi penasihat hukum perusahaan pembiayaan infrastruktur Indonesia yang disponsori negara dan  sejumlah bank Indonesia terkait transaksi pasar modal yang melibatkan obligasi dan penerbitan  hak, dan penempatan terbatas.

Dewi direkomendasikan untuk bidang korporasi dan M&A, pasar modal, dan kompetisi/antimonopoly oleh The Legal 500 Asia Pacific 2019, an diakui oleh by Vantage Asia / Asia Business Law Journal sebagai salah satu Indonesia’s top-100 lawyers.

EMAIL
cdewi@abnrlaw.com

PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia)

KEWARGANEGARAAN
Indonesia

BAHASA
Indonesia
Inggris

PENGHARGAAN

  • Asia Business Law Journal (ABLJ) Indonesia's Top-100 Lawyers 2024 Asia Business Law Journal (ABLJ) Indonesia's Top-100 Lawyers 2024
  • Legal 500 Asia Pacific Leading Individual Legal 500 Asia Pacific Leading Individual
  • Legal 500 Asia Pacific Leading Partner 2025 Legal 500 Asia Pacific Leading Partner 2025
  • Legal 500 Asia Pacific Recommended Lawyers Legal 500 Asia Pacific Recommended Lawyers

DOWNLOAD
PDF PROFILE