Diva bergabung dengan ABNR pada Oktober 2021 sebagai trainee associate dan segera diangkat menjadi associate. Ia lulus dengan predikat cum laude pada tahun 2021 dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan jurusan Hukum Perdata Indonesia. Selama masa kuliahnya, ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, termasuk Asian Law Students' Association (ALSA), di mana ia berperan sebagai Local Board dari Local Chapter Universitas Gadjah Mada.
Sebagai mahasiswa, Diva mewakili Indonesia dalam 16th International Commercial Mediation Competition yang diadakan oleh International Chamber of Commerce di Paris, Prancis. Diva dan timnya berhasil mendapatkan Best Opening Statement Award, dimana mereka lolos sebagai tim dengan peringkat ke-8 secara global. Bersama timnya, Diva juga terpilih sebagai Perwakilan Nasional Indonesia untuk International Negotiation Competition 2020 di Montana, Amerika Serikat. Diva juga aktif dalam Model United Nations Community Universitas Gadjah Mada, dimana ia meraih Positive Impact Award dalam Japan English Model United Nations 2019 yang diadakan di Osaka, Jepang.
Sebelum bergabung dengan ABNR, Diva menjadi sukarelawan di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan yang paling berkembang di Indonesia, di mana Diva mengeksplorasi dan menganalisis informasi dan perkembangan peraturan lingkungan, termasuk Hukum Konservasi, Hukum Kehutanan, Hukum Kelautan, Perdagangan Karbon, dan Kebijakan Penurunan Emisi GRK di Indonesia.
Bidang praktik utama Diva di ABNR meliputi Persaingan Usaha, Penanaman Modal Asing (FDI), dan Korporasi/Merger dan Akuisisi (Korporasi / M&A).
Dalam bidang Persaingan Usaha, Diva mewakili klien dalam pemberitahuan pasca-merger kepada Komisi Persaingan Usaha Indonesia (KPPU); KPPU melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran Hukum Persaingan Indonesia dan memberikan nasihat tentang masalah kepatuhan hukum persaingan usaha seperti kartel dan posisi dominasi. Pekerjaan terbarunya termasuk perannya sebagai anggota tim penasihat hukum Indonesia untuk Discovery Inc. (sekarang Warner Bros Discovery Inc.) selama akuisisi WarnerMedia senilai USD 100 miliar.
Dalam FDI, Diva memberi advis investor asing untuk menciptakan keberadaan di Indonesia, termasuk meresmikan sendiri perusahaan penanaman modal asing di berbagai sektor hukum. Bantuannya mencakup panduan tentang lini bisnis yang efektif berdasarkan klasifikasi bisnis standar Indonesia, persyaratan investasi, dan masalah hukum dan kepatuhan lainnya.
Dalam Korporasi / M&A, ia telah terlibat dalam berbagai proyek uji tuntas dan transaksi.
Selain bidang praktik utamanya, ia juga terlibat dalam beberapa transaksi penting di pasar modal, proyek, dan infrastruktur. Pekerjaannya baru-baru ini termasuk perannya menjadi anggota tim yang membantu PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam (i) penerbitan obligasi konvensional dan syariah senilai Rp 2 triliun (USD 136 juta) baru-baru ini, yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia; (ii) menghasilkan struktur pembiayaan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Kereta Cepat Jakarta-Bandung), yang bernilai USD 10,7 miliar; dan (iii) memberikan advis hukum untuk pelaksanaan proyek Light Rail Train Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Proyek LRT Jabodebek) yang bernilai USD 2,3 Miliar.