Di ABNR, Jesslyn memberi nasihat pada bidang korporasi umum, merger dan akuisisi (M&A) dan teknologi, media dan telekomunikasi (TMT), dengan penekanan khusus pada hal-hal yang melibatkan farmasi, dan barang-barang konsumen yang bergerak cepat (FMCG).
Pekerjaannya di TMT mencakup memberikan nasihat kepada perusahaan telekomunikasi, teknologi, dan media sosial multinasional terkemuka mengenai perjanjian dan masalah peraturan serta kepatuhan di Indonesia. Baru-baru ini beliau bertugas di tim yang membantu operator telekomunikasi terkemuka di Indonesia dalam transaksi jual dan sewa kembali menara telekomunikasi dan kabel serat optiknya.
Di bidang farmasi dan FMCG, Jesslyn adalah anggota penting grup ABNR yang secara rutin memberikan nasihat kepada produsen farmasi, makanan, dan peralatan rumah tangga multinasional mengenai masalah distribusi, pemasaran, dan kepatuhan.
Dalam M&A, Jesslyn telah terlibat dalam berbagai proyek dan transaksi uji tuntas terkait M&A.
Jesslyn lulus dengan predikat cumlaude dari Universitas Indonesia pada tahun 2021, jurusan hukum bisnis.