Karina memfokuskan praktiknya pada bidang investasi asing langsung (FDI), hukum korporasi umum, serta merger & akuisisi (M&A), khususnya pada sektor farmasi dan life sciences.

Dalam bidang FDI, Karina memberikan advis kepada investor domestik maupun internasional di berbagai sektor industri, termasuk perdagangan, jasa, dan manufaktur. Advis yang ia berikan mencakup seluruh siklus investasi di Indonesia—mulai dari pendirian perusahaan penanaman modal asing dan penggunaan sistem Online Single Submission (OSS), hingga perolehan perizinan berusaha dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Karina berperan penting dalam merancang dan mendirikan usaha patungan antara perusahaan yang berbasis di Jepang dan mitra lokal untuk industri pendingin udara residensial di Indonesia. Asistensi yang ia berikan mencakup pendirian perusahaan, strukturisasi investasi, serta pemenuhan aspek kepatuhan untuk proyek bernilai triliunan rupiah. Ia juga telah memberikan nasihat hukum terkait pembentukan usaha patungan di sektor lain, termasuk makanan dan minuman, dengan pendekatan strategis yang disesuaikan dengan kerangka hukum dan regulasi di masing-masing industri.

Dalam praktik hukum korporasi umum, Karina membantu klien multinasional dalam penangangan tata kelola perusahaan sehari-hari dan aspek kepatuhan, termasuk perusahaan di sektor penjualan langsung (multi-level marketing), perusahaan kimia, dan perusahaan industri, guna memastikan operasional mereka di Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam bidang M&A, Karina terlibat dalam transaksi kompleks seperti akuisisi perusahaan yang bergerak dalam pengembangan rantai pasok baterai lithium-ion terintegrasi, serta akuisisi bisnis pergudangan oleh perusahaan properti asal Thailand. Perannya meliputi pelaksanaan uji tuntas hukum (legal due diligence), strukturisasi transaksi, penyusunan dokumen perjanjian utama, dan penyelesaian transaksi.

Karina juga memiliki pengalaman yang luas di bidang farmasi dan life sciences, dimana ia memberikan advis kepada perusahaan multinasional terkemuka terkait berbagai aspek regulasi, operasional, dan kepatuhan. Pengalamannya mencakup dukungan terhadap restrukturisasi perusahaan dan relokasi fasilitas, seringkali dalam tenggat waktu yang ketat dan cakupan regulasi serta investasi yang kompleks.

Karina meraih gelar sarjana hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Pelita Harapan, dengan kekhususan di bidang hukum bisnis.

EMAIL
mwidyaputri@abnrlaw.com

PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)

KEWARGANEGARAAN
Indonesia

BAHASA
Indonesia
Inggris

DOWNLOAD
PDF PROFILE