Karina memfokuskan praktiknya pada bidang investasi asing langsung (FDI), korporasi umum, dan merger & akuisisi (M&A), khususnya pada bidang farmasi dan life sciences.

Dalam bidang FDI, Karina telah membantu sejumlah investor domestik dan asing yang terlibat dalam berbagai aktivitas dari perdagangan dan jasa sampai industri. Advis yang ia berikan mencakup seluruh aspek dalam melakukan bisnis di Indonesia, termasuk pendirian perusahaan penanaman modal asing, perizinan berusaha dan persetujuan (juga penggunaan OSS, portal perizinan investasi daring pemerintah), serta aspek-aspek regulasi dan kepatuhan umum.

Advis korporasi umum yang Karina berikan mencakup manajemen permasalahan korporasi harian serta aspek-aspek kepatuhan dari perusahaan multinasional terkemuka, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang penjualan langsung (multi-level marketing), perusahaan kimia asal Jerman serta perusahaan perdagangan dan industri asal Jepang.

Dalam bidang M&A, Karina telah membantu transaksi akuisisi sejumlah perusahaan sebagai bagian dari suatu pengembangan proyek baterai litium-ion hulu-ke-hilir yang terintegrasi di Indonesia, serta transaksi akuisisi beberapa perusahaan pergudangan di Indonesia oleh perusahaan asal Thailand.

Dalam bidang farmasi dan life sciences, Karina telah memberikan advis kepada perusahaan-perusahaan multinasional sehubungan dengan aspek-aspek regulasi dan kepatuhan umum.

Karina lulus dengan predikat cum laude dari fakultas hukum Universitas Pelita Harapan, Tangerang, dengan program kekhususan hukum bisnis, dan bergabung dengan ABNR pada tahun 2012.

EMAIL
mwidyaputri@abnrlaw.com

PROFESSIONAL MEMBERSHIP
Indonesian Bar Association (Peradi)

KEWARGANEGARAAN
Indonesia

BAHASA
Indonesia
Inggris

DOWNLOAD
PDF PROFILE