Monic, yang telah bergabung dengan ABNR sejak 2005 dan menjadi mitra pada Januari 2019, memiliki spesialisasi di bidang perbankan & keuangan, serta merger & akuisisi (M&A) dan penanaman modal asing (FDI). Monic direkomendasikan untuk bidang Perbankan & Keuangan dan Corporate dan M&A oleh The Legal 500 Asia Pacific.
Dalam bidang perbankan & keuangan /M&A, Monic menjadi pensihat hukum Shinhan Bank yang berbasis di Korea Selatan terkait akuisisi mereka terhadap 2 bank pemberi pinjaman di Indonesia, PT Bank Metro Express dan PT Centratama Nasional Bank, yang dilanjutkan dengan aksi merger kedua bank tersebut untuk membentuk Shimhan Bank Indonesia. Transaksi ini merupakan proses M&A di sektor perbankan pertama yang dilakukan dengan menggunakan struktur 3-tingkat perintis yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan bantuan ABNR, yang memungkinkan bank asing yang mengakuisisi untuk melewati batas 40% kepemilikan asing di Indonesia di sektor perbankan Indonesia. Struktur tersebut kini dijadikan contoh oleh OJK untuk mendorong investasi asing lebih lanjut di sektor perbankan dalam negeri di bawah cetak biru Arsitektur Perbankan Indonesia untuk memperkuat sistem keuangan.
Monic kemudian menangani sejumlah proses M&A lain di sektor perbankan menggunakan struktur 3-tingkat ini, termasuk dalam akuisis Industrial Bank of Korea dan merger baru-baru ini dari pemberi pinjaman Indonesia, PT Bank Agris Tbk dan PT Bank Mitraniaga Tbk, untuk membentuk Bank IBK Indonesia, dan akuisis APRO Financial Ltd yang berbasis di Korea Selatan terhadap PT Bank Dinar Tbk dan Bank Oke Indonesia, dan merger mereka yang berikutnya.
Dalam sektor lainnya, Monic juga menjadi bagian dari tim ABNR yang membantu Uber terkait aspek hukum Indonesia dalam merger operasi Asia Tenggara mereka dengan perusahaan ride hailing yang berbasis di Singapura, Grab Inc., yang merupakan kesepakatan terbesar yang pernah ada di wilayah tersebut. Monic juga menjadi penasihat hukum Henkel, perusahaan yang berbasis di Jerman (produsen global terkemuka untuk produk perawatan rumah tangga, perawatan kecantikan, dan perekat), terkait akuisisi merea bisnis dan asset PT GCP Applied Technologies Indonesia (anak perusahaan GCP Applied Technologies Inc. di Indonesia), sebagai bagian dari akuisisi global Henkel senilai USD 1,05 miliar atas GCP applied Technologies Inc.
Dalam bidang FDI, Monic kerap memberikan nasihat hukum terkait seluruh spectrum hukum investasi asing di Indonesia, termasuk penggunaan OSS (Online Single Submission System – system online baru Indonesia untuk perizinan dan persetujuan perusahaan), Daftar Negatif (daftar lengkap sektor yang terbuka penuh, sebagian terbuka atau sepenuhnya tertutup untuk PMA), persyaratan hukum untuk pendirian perusahaan PMA, investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia, mengakses fasilitas dan insentif khusus, serta isu peraturan dan kepatuhan.
EMAIL
mdevina@abnrlaw.com
KEWARGANEGARAAN
Indonesia
BAHASA
Indonesia
Inggris
PENGHARGAAN
PDF PROFILE