Nina Santoso bergabung dengan ABNR pada April 2015 dan menjadi senior associate pada Januari 2022. Ia lulus dengan predikat cum laude dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2015, jurusan Hukum Bisnis. Selama studi sarjana, Nina merupakan anggota dewan Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Indonesia dan menjadi semifinalis di ALSA International Commercial Arbitration Moot Competition 2014 di Singapura. Pada tahun 2020, Nina memperoleh gelar LL.M kelas satu (first-class) dalam Hukum Komersial di University of Cambridge, Inggris.
Bidang utama praktik profesional Nina meliputi Teknologi, Media dan Telekomunikasi (TMT), Persaingan Usaha, Merger dan Akuisisi (M&A), dan Penanaman Modal Asing (FDI).
Dalam bidang TMT, Nina secara rutin memberikan nasihat kepada perusahaan multi-nasional dan lokal terkemuka tentang privasi dan perlindungan data pribadi, produk dan layanan berbasis internet (platform digital, media sosial, game online, komputasi awan, e-commerce, layanan over-the-top), keamanan siber, dan moderasi konten. Nina kerap memberikan nasihat kepada klien tentang hal-hal terkait jaringan dan layanan telekomunikasi (termasuk kabel bawah laut). Studi pascasarjananya di University of Cambridge juga berkontribusi pada pengetahuannya yang mendalam tentang General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa.
Pekerjaan Persaingan Usahanya termasuk mewakili klien dalam pemberitahuan pasca-merger kepada Komisi Persaingan Usaha Indonesia (KPPU) dan memberikan nasihat tentang pengaturan komersial dari perspektif anti-monopoli. Nina juga handal dalam Hukum Persaingan Usaha Uni Eropa dari pengalamannya selama di Cambridge.
Nina memiliki pengalaman konsultasi dan transaksi yang luas dalam bidang M&A. Nina telah mengambil bagian dalam berbagai proyek dan transaksi, termasuk akuisisi oleh perusahaan manufaktur dan distribusi bahan kimia yang berbasis di Inggris atas perusahaan lokal dalam sektor yang sama pada tahun 2020-2021, dan akuisisi oleh perusahaan distribusi makanan dan bahan kimia yang berbasis di Belanda atas perusahaan lokal, juga dalam sektor yang sama, pada tahun 2021. Penugasannya baru-baru ini mencakup akuisisi tanah untuk pengembangan pusat data di Batam oleh GDS Services Ltd. (penyedia pusat data terkemuka di Cina). Nina juga berpengalaman dalam berbagai masalah uji tuntas hukum untuk tujuan M&A.
Dalam bidang FDI, Nina telah membantu banyak investor asing untuk menciptakan keberadaan di Indonesia, termasuk memberikan panduan tentang lini bisnis yang sesuai dengan klasifikasi standar Indonesia, penggunaan portal perizinan investasi online (OSS), serta isu peraturan dan kepatuhan lainnya.
Selain bidang praktik utamanya, Nina juga terlibat dalam beberapa transaksi besar di sektor pasar modal (rights issue PT Adhi Karya, Tbk pada tahun 2015; penawaran umum perdana Samurai 2K Aerosol Limited di Singapura pada tahun 2016-2017; penerbitan global bond oleh Geo Coal International Pte. Ltd. pada tahun 2017), infrastruktur (proyek Light Rail Transit Jabodebek PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada tahun 2017-2018), dan pembiayaan dan pengembangan proyek (membantu pemerintah daerah dalam proyek pengembangan kemitraan publik-swasta).
Nina juga secara rutin berkontribusi dalam membuat artikel untuk publikasi tentang TMT, Persaingan Usaha, dan M&A. Nina adalah salah satu kontributor untuk Lexology GTDT Dominance 2022, yang dipublikasikan oleh Law Business Research Ltd.
Nina telah lulus ujian advokat yang diadakan oleh PERADI (Persatuan Advokat Indonesia) pada tahun 2021 dan sedang menunggu untuk dilantik sebagai advokat.