Reza merupakan associate di ABNR yang praktik hukumnya mencakup bidang teknologi, media & telekomunikasi (TMT), kekayaan intelektual (KI), merger & akuisisi (M&A), serta hukum korporasi. Sepanjang karirnya, Reza telah membangun pengetahuan industri yang kuat dan pengalaman dalam memberikan nasihat kepada klien domestik maupun internasional di berbagai sektor.
Dalam bidang TMT, Reza memberikan nasihat kepada perusahaan teknologi dan telekomunikasi global dan regional terkemuka terkait kecerdasan buatan (AI), kepatuhan terhadap konten digital, regulasi periklanan, serta isu hukum lainnya yang berkaitan dengan teknologi di Indonesia. Salah satu pekerjaan terbarunya termasuk memberikan nasihat kepada grup telekomunikasi terintegrasi terbesar di Indonesia mengenai restrukturisasi korporasi dan transaksi spin-off yang kompleks, sebagai bagian dari strategi transformasi digital dan konsolidasi infrastruktur.
Dalam bidang KI, Reza merupakan anggota penting tim KI di ABNR, dimana ia memberikan nasihat kepada klien internasional dalam berbagai hal, termasuk waralaba, pendaftaran dan pembaruan KI, perjanjian lisensi, proses keberatan, sengketa KI, serta uji tuntas terkait KI. Reza juga ikut menulis publikasi mengenai hukum KI di Indonesia, yang mencerminkan keterlibatannya secara aktif dalam perkembangan regulasi di bidang tersebut.
Dalam bidang M&A, Reza telah terlibat dalam berbagai transaksi bernilai tinggi dan proyek uji tuntas hukum untuk perusahaan Indonesia maupun asing. Ia aktif dalam inisiatif restrukturisasi korporasi yang kompleks, termasuk spin-off, akuisisi aset, dan pelepasan aset. Pengalaman terbarunya mencakup pemberian nasihat terkait akuisisi operator rumah sakit milik asing di Indonesia oleh investor internasional, serta membantu pendirian joint-venture manufaktur baja melalui akuisisi produsen baja Indonesia oleh konsorsium investor industri regional dan domestik.
Reza lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2022 dengan gelar di bidang hukum bisnis.