Yanny bergabung dengan ABNR sejak tahun 1994 dan merupakan partner senior yang berfokus pada sektor perbankan & jasa keuangan, pembiayaan & pengembangan proyek, merger & akuisisi (M&A), investasi penanaman modal asing (foreign direct investment) (PMA/FDI), dan properti (real estate).
Dengan pengalamannya selama bertahun-tahun sebagai praktisi hukum, Yanny memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam industri berbagai sektor, termasuk sektor perbankan & jasa keuangan, investasi, manufaktur, barang konsumen, properti (real estate) & pekerjaan konstruksi, pariwisata & perhotelan, listrik & energi terbarukan, kekayaan intelektual, perusahaan baru (start–ups) & perdagangan melalui sistem elektronik (e–commerce), farmasi & kesehatan, pendidikan, otomotif, telekomunikasi, perkebunan & pertambangan umum pertanian, perkapalan, dan penerbangan.
Dalam sektor perbankan & jasa keuangan, Yanny telah berpengalaman memberikan bantuan hukum kepada berbagai klien selama bertahun–tahun mengenai proyek pembiayaan baik di luar maupun di dalam negeri, termasuk transaksi sindikasi domestik dan lintas batas, konsorsium, dan pinjaman bilateral. Yanny juga memiliki keahlian yang mumpuni dan pengetahuan yang komprehensif terhadap peraturan perundang–undangan sektor jasa keuangan.
Pada awal tahun 2000, Yanny merupakan salah satu anggota tim ABNR yang memberikan nasihat dan bantuan hukum kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sehubungan dengan upaya penyehatan kondisi sejumlah bank yang tidak sehat setelah terjadinya Krisis Moneter Indonesia pada tahun 1997.
Pada saat ini, Yanny tengah menangani investasi saham yang diajukan oleh lembaga pembiayaan internasional terkemuka di sebuah bank nasional, setelah sebelumnya membantu bank milik pemerintah Indonesia dalam transaksi akuisisi atas perusahaan manajemen aset dan perusahaan asuransi.
Sebelumnya, Yanny membantu Shinhan Bank yang berpusat di Korea Selatan dalam transaksi akuisisinya terhadap 2 (dua) bank pemberi pinjaman di Indonesia, PT Bank Metro Express dan PT Bank Centratama Nasional, yang dilanjutkan dengan aksi merger kedua bank tersebut untuk membentuk Shinhan Bank Indonesia. Transaksi senilai 115 juta dolar AS ini merupakan proses M&A di sektor perbankan pertama yang dilakukan dengan menggunakan struktur 3–tingkat perintis, di mana kepemilikan yang melebihi batas kepemilikan asing resmi sebesar 40% dapat diperoleh investor asing di bank lokal dengan syarat bank yang diakuisisi tersebut segera melakukan aksi merger untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai "kebijakan kepemilikan tunggal" dengan tujuan konsolidasi industri perbankan nasional. Saat ini, struktur tersebut tengah dijalankan oleh OJK untuk meningkatkan investasi asing di sektor perbankan Indonesia.
Yanny juga telah menggeluti praktik hukum di bidang usaha teknologi finansial (fintech) dalam beberapa tahun terakhir di tengah pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia dengan memberikan nasihat hukum kepada pengusaha fintech lokal dan internasional, mulai dari pengusaha inovasi start–up fintech hingga lembaga keuangan terkemuka, dalam setiap aspek operasi dan usaha mereka di Indonesia, termasuk peraturan dan kepatuhan terhadap perundang–undangan, pendirian badan usaha, investasi dan penggalangan dana, kekayaan intelektual (IP), menyiapkan platform dan akses ke platform, syarat & ketentuan umum penggunaan dan/atau penjualan, pemasaran digital, dan keamanan sistem elektronik (cybersecurity) & perlindungan data pribadi. Yanny juga memberikan bantuan hukum dengan pengalaman dan keahlian khususnya terkait P2P, e–money, crowdfunding, pembayaran, cryptocurrencies, dan blockchain.
Dalam sektor pembiayaan & pengembangan proyek, Yanny merupakan penasihat hukum Inalum (perusahaan pertambangan milik negara Indonesia sebagai produsen alumina yang ditunjuk sebagai perusahaan induk untuk semua perusahaan pertambangan milik negara pada tahun 2017), bersama dengan Antam (perusahaan pertambangan milik negara Indonesia) dan PT Borneo Alumina Indonesia (perusahaan patungan yang dimiliki Inalum dan Antam), secara bersama-sama melakukan proyek pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian smelter–grade alumina (smelter–grade alumina refinery) di Mempawah (Provinsi Kalimantan Barat) sebagai suatu perusahaan patungan antara Inalum, Antam, dan produsen alumina terbesar kedua di dunia, Aluminium Corporation of China Ltd (Chalco). Fase pertama proyek tersebut melibatkan investasi dengan nilai sekitar 1 miliar USD, dengan perkiraan tambahan investasi senilai 2 miliar USD untuk fase kedua proyek dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.
Dalam sektor M&A dan/atau PMA/FDI, Yanny telah berpengalaman memberikan nasihat dan bantuan hukum kepada perusahaan–perusahaan terkemuka, investasi dan dana ekuitas swasta, pemodal ventura, investor strategis dan dana vulture (vulture funds) dalam setiap aspek hukum transaksi klien–klien tersebut di Indonesia. Belum lama ini, Yanny membantu Deutsche Investitions–und Entiwicklungsgesellschaft MBH (sebuah lembaga keuangan pembangunan yang berpusat di Jerman) sehubungan dengan investasinya di PT Verena Multi Finance Tbk, suatu perusahaan pembiayaan terdaftar di Indonesia.
Dalam sektor properti (real estate), Yanny telah berpengalaman memberikan nasihat dan bantuan hukum kepada berbagai klien perihal akuisisi tanah dan pembatasan kepemilikan warga negara asing atas tanah, perolehan hak atas tanah dan pendaftaran hak atas tanah, uji tuntas tanah, sewa komersial, pembiayaan properti, pengembangan properti komersial (seperti pusat perbelanjaan, kawasan industri, hotel/resor, dan kompleks perumahan), transaksi–transaksi M&A, transaksi dana kompleks dan REIT, dan transaksi ekuitas swasta (private equity).
Sebagai anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia), Yanny sebelumnya telah memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia dan mempelajari penyusunan peraturan perundang–undangan (legal drafting) di University College London, Inggris.
EMAIL
ysuryaretina@abnrlaw.com
PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
AKHI (Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia)
HKHPM (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal)
PERKHAPPI (Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia)
PKHMK (Perkumpulan Konsultan Hukum Medis & Kesehatan)
LMA-MKI (Lembaga Mediasi Arbitrase Medis dan Kesehatan Indonesia
Mediator (Umum) Bersertifikat
KEWARGANEGARAAN
Indonesia
BAHASA
Indonesia
Inggris
PDF PROFILE