Mei adalah partner di praktik perbankan dan keuangan firma ini. Pekerjaannya berfokus pada transaksi M&A lintas batas, penggalangan dana ekuitas dan utang, keuangan digital, derivatif dan structured finance, sustainable finance dan impact investment, serta pengelolaan dana dan investasi. Mei berperan penting dalam pendirian praktik fintech firma ini dan hingga kini tetap berada di garis depan pekerjaan firma dalam bidang keuangan digital.
Dalam pekerjaan M&A dan investasi di sektor jasa keuangan, Mei memberi nasihat kepada investor institusional global mengenai akuisisi, ko-investasi, serta penggalangan dana primer dan serial oleh perusahaan grup terkait di Indonesia. Pekerjaan terkininya mencakup penggalangan dana Seri C senilai USD 100 juta oleh sebuah grup pembayaran dan kripto Asia Tenggara, investasi Seri E senilai USD 100 juta pada sebuah grup perbankan dan keuangan digital Indonesia, serta ko-investasi Bukalapak melalui penyertaan modal in-kind pada sebuah platform all-in-one investasi.
Mei juga telah membantu akuisisi perusahaan pembiayaan swasta dan terbuka, termasuk akuisisi Korea Development Bank (KDB) atas PT KDB Tifa Finance Tbk. yang kini berganti nama, akuisisi PT KB Finansia Multi Finance oleh KB Kookmin Card Corp. senilai USD 81 juta, serta akuisisi OTO Multiartha dan Summit Oto Finance oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation.
Dalam keuangan digital, Mei memiliki pengetahuan regulasi dan pasar yang mendalam di berbagai bidang khusus seperti pembayaran, mata uang kripto dan blockchain, pinjaman online, serta bentuk-bentuk fintech lainnya.
Di bidang pembayaran, klien tetapnya mencakup jaringan kartu pembayaran global, raksasa e-money global, dan grup-grup berbasis pembayaran terkemuka di Indonesia. Baru-baru ini, Mei memberi nasihat kepada beberapa grup pembayaran terkemuka di Indonesia dalam restrukturisasi korporasi yang kompleks. Dalam pinjaman berbasis online, Mei mendampingi para pemimpin pasar di bidang ini; pekerjaannya yang sedang berjalan mencakup pemberian nasihat kepada sebuah grup teknologi Asia Tenggara berbasis AI mengenai kemitraan strategis dengan sebuah bank digital Indonesia serta akuisisi terhadap salah satu pemain utama di pasar Indonesia.
Dalam bidang mata uang kripto dan blockchain, Mei memberi nasihat kepada sejumlah bursa kripto terkemuka dunia serta firma kripto berbasis di AS dan Eropa mengenai aspek regulasi dan hukum dari perdagangan spot dan derivatif, stablecoin, tokenisasi, berbagai use case token, crypto on-ramp dan off-ramp, jaringan blockchain, DeFi, serta pengendalian modal. Yang paling baru, Mei memberi nasihat kepada OSL Group Limited terkait akuisisinya atas KoinSayang, sehingga OSL memperoleh izin untuk perdagangan aset digital spot dan derivatif di Indonesia. Ia juga pernah memberi nasihat kepada sebuah grup usaha Indonesia yang sangat terdiversifikasi mengenai aliansi strategisnya dengan sebuah bursa kripto Amerika Serikat.
Dalam pekerjaan lainnya, Mei telah membantu pendirian sejumlah pelopor di pasar fintech Indonesia, termasuk platform agregator asuransi, platform investasi untuk saham asing melalui derivatif komoditas, dan layanan robo-advisory.
Di ranah kebijakan, Mei membantu Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), sebuah asosiasi industri yang diakui secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam menyiapkan kode etik dan naskah kebijakan untuk OJK.
Pasar keuangan merupakan salah satu kekuatan utama Mei. Mei memberi nasihat kepada bank-bank internasional dan lembaga keuangan terkemuka mengenai negosiasi dan transaksi derivatif berdasarkan 2002 ISDA, 2000 dan 2011 GMRA, 1996 MSFTA, serta 2010 dan 2018 GMSLA, dengan bank-bank Indonesia dan entitas lainnya sebagai counterparties mereka, serta mengenai aspek regulasi dan hukum dari transaksi derivatif dan produk terstruktur.
Mei juga telah memberi nasihat mengenai opini enforceability dan close-out netting di tingkat industri untuk sebuah asosiasi industri derivatif global terkemuka. Pekerjaannya juga mencakup pengaturan cash-pooling lintas batas, di mana Mei memberi nasihat kepada bank internasional dan grup multinasional terkait struktur dan keberlakuannya di Indonesia.
Untuk infrastruktur pasar, Mei membantu sebuah bursa efek berbasis di Inggris membangun infrastruktur pasar pertama di Indonesia untuk pasar uang. Dalam sekuritisasi, Mei telah memberi nasihat kepada sebuah raksasa e-commerce mengenai transaksi efek beragun aset yang menggunakan pinjaman “buy now, pay later” (BNPL) sebagai instrumen dasarnya.
Dalam sustainable finance dan impact investment, Mei memberi nasihat kepada lembaga pembiayaan pembangunan dan impact investor, termasuk International Finance Corporation (IFC). Sebagai cerminan dari pekerjaan ini, pada tahun 2025 Mei terpilih sebagai salah satu dari 13 pengacara dari seluruh kawasan Asia-Pasifik untuk mengikuti program perdana IFC’s Impact Legal Fellows Program, sebuah kolaborasi perintis antara IFC dan Grunin Center for Law and Social Entrepreneurship dari NYU Law, yang diselenggarakan di New York. Program tersebut, yang mengkaji peran penting para konsultan hukum dalam membangun pasar yang tangguh dan mendorong pasar impact investing, terus berlanjut hingga saat ini.
Dalam pengelolaan dana dan investasi, Mei memberi nasihat mengenai aspek regulasi dari pengelolaan kustodian dan agunan, derivatif efek, kewajiban pengungkapan kepemilikan saham, aturan pemasaran efek, serta perizinan lembaga keuangan dan persyaratan kepatuhan berkelanjutan.
Mei merupakan kontributor tetap untuk publikasi internasional, seperti panduan perbandingan antarnegara yang diterbitkan oleh Chambers & Partners, The Legal 500, dan Panoramic dari Lexology.
Mei lulus cum laude dari Universitas Padjadjaran, Bandung, dengan konsentrasi hukum internasional dan komersial, serta menyelesaikan gelar Master of Banking and Finance Law (LL.M) di University of Melbourne.
(Profil terkini per tahun 2026).
EMAIL
dbakrie@abnrlaw.com
PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
KEWARGANEGARAAN
Indonesia
BAHASA
Indonesia
Inggris
PDF PROFILE

