Ershad bergabung dengan ABNR sebagai trainee associate pada bulan November 2022, dan diangkat menjadi associate tidak lama kemudian. Bidang praktik utamanya meliputi ketenagakerjaan, proyek & energi, dan korporasi/merger & akuisisi (M&A).

Di bidang ketenagakerjaan, ia memberikan nasihat kepada klien-klien tentang berbagai isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk perjanjian kerja, perjanjian alih daya, peraturan perusahaan, mempekerjakan pekerja asing, merumuskan dan melaksanakan strategi pemutusan hubungan kerja dalam perselisihan hubungan industrial, dan menghitung tunjangan dan hak-hak karyawan.

Di bidang proyek & energi, ia adalah anggota tim ABNR yang berdedikasi untuk memberikan nasihat dalam proyek-proyek energi terbarukan dan infrastruktur sosial, seperti Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Blawan Ijen 110 MW dan Proyek Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha Penyediaan Air Minum Karian-Serpong yang sedang berjalan.

Di bidang korporasi/M&A, ia telah terlibat dalam serangkaian transaksi dan proyek uji tuntas terkait dengan M&A di berbagai sektor ekonomi, serta masalah-masalah korporasi secara umum.

Ia juga berkontribusi dari waktu ke waktu dalam praktik penyelesaian sengketa (penyelesaian sengketa alternatif) ABNR. Baru-baru ini, ia menjadi anggota tim ABNR yang mewakili anak perusahaan dari sebuah perusahaan milik negara Tiongkok dalam klaim wanprestasi dalam proses arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Ershad lulus dengan predikat cum laude dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada tahun 2022, dengan mengambil jurusan hukum internasional publik.

EMAIL
imurtadho@abnrlaw.com

KEWARGANEGARAAN
Indonesian

BAHASA
Indonesia
Inggris

DOWNLOAD
PDF PROFILE