Bernessa adalah associate di ABNR yang bidang praktik utamanya meliputi teknologi, media, dan telekomunikasi (TMT), hukum persaingan usaha, serta merger dan akuisisi (M&A).
Di sektor TMT, Bernessa memberikan saran kepada klien tentang berbagai isu regulasi dan komersial, termasuk privasi dan perlindungan data, keamanan siber, kepatuhan konten digital, permainan daring, media sosial, dan e-commerce. Bernessa secara rutin membantu klien multinasional dan domestik dalam menavigasi rezim perlindungan data pribadi Indonesia. Pekerjaan terbarunya termasuk melakukan penilaian kesenjangan privasi untuk perusahaan perawatan kesehatan terkemuka yang berbasis di AS dan pengembang real estat terkemuka di Indonesia, mengidentifikasi risiko kepatuhan dan mengembangkan strategi mitigasi sejalan dengan undang-undang perlindungan data Indonesia yang terus berkembang.
Pengalamannya dalam hukum persaingan usaha termasuk memberi nasihat kepada klien tentang kepatuhan antimonopoli dan persyaratan pemberitahuan pasca-merger kepada Komisi Persaingan Usaha Indonesia (KPPU), serta membantu dalam investigasi dan litigasi. Kasus-kasus menonjol meliputi memberikan nasihat kepada firma ekuitas swasta AS terkemuka mengenai notifikasi merger untuk beberapa transaksi, mewakili perusahaan teknologi global dalam pengaduan penyalahgunaan dominasi oleh kompetitornya yang diajukan ke KPPU, dan mendukung platform perjalanan online internasional terkemuka dalam litigasi di hadapan KPPU.
Dalam sektor M&A dan general corporate, Bernessa telah berpartisipasi dalam berbagai uji tuntas, transfer saham, dan proyek penataan transaksional. Baru-baru ini, ia terlibat dalam akuisisi bank komersial Indonesia oleh grup jasa keuangan Korea Selatan pada tahun 2025.
Bernessa bergabung dengan ABNR sebagai trainee associate pada November 2022 dan dipromosikan tak lama setelah itu. Bernessa lulus cum laude dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan jurusan hukum bisnis.


