Evelyn, adalah associate di ABNR, yang memfokuskan praktiknya pada masalah kekayaan intelektual dan waralaba, membantu klien menyiapkan dan mengajukan permohonan merek dagang dan paten ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta menangani perkara merek dagang di pengadilan. Evelyn adalah advokat berlisensi dan konsultan kekayaan intelektual terdaftar.
Sebelum bergabung dengan ABNR, Evelyn bekerja di salah satu firma hukum butik kekayaan intelektual yang paling lama berdiri di Indonesia.
Evelyn bergabung dengan ABNR pada tahun 2011, setelah lulus pada tahun 2005 dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan. Evelyn memperoleh gelar master dalam bidang hukum internasional dan Eropa dari Universitas Toulouse 1 (sekarang bernama Universitas Toulouse Capitole), Perancis, dan dalam bidang kekayaan intelektual dan hukum teknologi baru dari Universitas Pierre Mendés, Grenoble, juga di Perancis.
EMAIL
esinisuka@abnrlaw.com
PROFESSIONAL MEMBERSHIP
Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi)
Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI)
KEWARGANEGARAAN
Indonesia
BAHASA
Indonesia
Inggris
PDF PROFILE