Nesya adalah konsultan hukum dengan spesialisasi hukum korporasi yang sedang berkembang di ABNR, dengan praktik yang mencakup merger & akuisisi (M&A), perbankan & pembiayaan, dan pasar modal, dengan fokus khusus pada sektor jasa keuangan dan transaksi finansial teknologi (fintech).

Dalam bidang M&A serta perbankan & pembiayaan, Nesya secara rutin memberikan nasihat hukum kepada klien internasional maupun Indonesia terkait perancangan dan pelaksanaan transaksi yang kompleks, termasuk uji tuntas hukum (legal due diligence), perizinan dari otoritas terkait, dan bidang kepatuhan. Pekerjaan terbarunya mencakup pemberian nasihat hukum dalam akuisisi bank, perusahaan multifinance, perusahaan sekuritas, dan perusahaan asuransi Indonesia oleh grup keuangan global ternama. Ia juga mendampingi lembaga keuangan multinasional dan penyedia layanan keuangan digital dalam menghadapi ketentuan regulasi yang kompleks dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk terkait perbankan digital, perizinan, serta bisnis dan kepatuhan.

Nesya merupakan salah satu tim inti ABNR yang bertugas nasihat hukum dalam akuisisi Hanwha Group atas PT Bank Nationalnobu Tbk, PT Ciptadana Sekuritas Asia, dan PT Ciptadana Asset Management. Transaksi penting antara konglomerat asal Korea Selatan dan Lippo Group ini bertujuan untuk memperkuat kehadiran Hanwha di industri jasa keuangan Indonesia dengan mengakuisisi bank, perusahaan sekuritas, dan perusahaan manajer investasi. Nesya terlibat secara mendalam dalam proses uji tuntas (due diligence), pelaksanaan transaksi, uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta berbagai pemenuhan ketentuan regulasi pasca-penutupan lainnya. Ia juga membantu klien Korea Selatan lainnya dalam transaksi serupa, termasuk akuisisi PT Batavia Prosperindo Finance Tbk oleh Woori Card dan akuisisi Tez Capital and Finance oleh Business Partner Co.

Dalam bidang pasar modal, Nesya telah menangani berbagai penawaran umum saham dan utang—termasuk penawaran umum perdana (IPO) dalam dan luar negeri, penawaran umum terbatas (rights issue), penawaran tender (tender offer), obligasi, dan sukuk—serta memberikan nasihat hukum transaksional dan regulasi kepada emiten maupun pemangku kepentingan terkait. Pekerjaannya meliputi penyusunan opini hukum, reviu prospektus, dan penyampaian dokumen kepada regulator.

Ia merupakan bagian dari tim ABNR yang memberikan nasihat kepada PT Samudera Indonesia Tbk dalam penerbitan sukuk mereka senilai IDR 550 milyar. Ia juga merupakan salah satu tim inti ABNR yang memberikan nasihat kepada Bank IBK Indonesia dalam tiga penawaran terbatas mereka masing-masing senilai IDR 1 triliun (PUT IV, PUT V, dan PUT VI), sebagai bagian dari rencana strategis jangka panjang IBK Bank Korea untuk memperkuat posisi Bank IBK Indonesia di sektor jasa keuangan Indonesia.

Nesya memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Gadjah Mada dengan konsentrasi hukum bisnis. Ia kemudian meraih gelar Master of Science in Law and Finance (MSc), program yang diampu oleh oleh Fakultas Hukum bersama dengan Saïd Business School, University of Oxford, dengan dukungan beasiswa penuh dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Latar belakang akademis dan pendidikan internasionalnya memungkinkan Nesya untuk memberikan nasihat hukum berwawasan komersial dan lintas yurisdiksi dalam industri yang sangat teregulasi seperti perbankan dan keuangan.

EMAIL
nashari@abnrlaw.com

KEWARGANEGARAAN
Indonesia

BAHASA
Indonesia
Inggris

DOWNLOAD
PDF PROFILE