Putri adalah seorang associate senior yang memfokuskan praktiknya pada penanaman modal asing (FDI), korporasi umum, dan merger & akuisisi (M&A), serta energi dan sumber daya alam.
Di bidang FDI, Putri memberikan nasihat hukum di seluruh spektrum hukum penanaman modal asing di Indonesia, termasuk pendirian perusahaan penanaman modal asing, perizinan dan persetujuan usaha (dan penggunaan sistem Online Single Submission, portal perizinan investasi daring pemerintah), Daftar Negatif (daftar lengkap sektor yang sepenuhnya terbuka, sebagian terbuka, atau sepenuhnya tertutup untuk FDI) dan masalah kepatuhan umum dan regulasi.
Di bidang korporasi umum, nasihat hukumnya melibatkan pengelolaan urusan korporasi sehari-hari dan masalah kepatuhan beberapa perusahaan jasa pendukung minyak dan gas terkemuka yang berkantor pusat di Amerika Serikat dan Tiongkok.
Di bidang M&A, Putri telah membantu klien multinasional kelas atas dengan transaksi M&A klien tersebut di Indonesia dan penyusunan dokumen transaksi, seperti perjanjian pembelian saham, perjanjian pemesanan saham, perjanjian pembelian aset, perjanjian pemegang saham, dan perjanjian komersial terkait.
Pekerjaannya baru-baru ini dalam praktik FDI dan M&A melibatkan pemberian nasihat usaha patungan antara produsen baterai EV terkemuka Tiongkok dengan perusahaan milik negara Indonesia tentang pengembangan proyek baterai lithium-ion hulu-ke-hilir yang terintegrasi di Indonesia; klien peralatan minyak dan gas multinasional yang berbasis di AS dalam akuisisi penyedia layanan ladang minyak dan gas Indonesia dari perusahaan induknya di Singapura; dan perusahaan yang berbasis di Luksemburg yang terdepan dalam pengujian produk makanan, lingkungan, farmasi, dan kosmetik dalam akuisisi perusahaan layanan pengujian laboratorium lokal. Dia juga telah bekerja di berbagai proyek FDI dalam industri pengolahan emas, nikel, bauksit, dan bijih besi hulu dan hilir yang terintegrasi.
Putri meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, di mana dia mengambil jurusan hukum bisnis. Pada tahun 2015, dia menerima Beasiswa Australia Awards untuk studi pascasarjana dan pada tahun 2016 dia menyelesaikan program LL.M-nya di University of Sydney, New South Wales, di mana dia mengambil unit studi tentang hukum bisnis internasional serta energi dan sumber daya alam.
EMAIL
pwulandari@abnrlaw.com
PROFESSIONAL MEMBERSHIP
PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
KEWARGANEGARAAN
Indonesia
BAHASA
Indonesia
Inggris
PDF PROFILE