- Antimonopoli & Perdagangan Internasional
- Energi, Infrastruktur & Sumber Daya Mineral
- Hukum Investasi
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Pelayaran
- Kehutanan dan Perkebunan
- Kekayaan Intelektual
- Korporasi dan Komersil
- Lingkungan
- Litigasi dan Penyelesaian Sengketa
- Merger & Akuisisi
- Minyak & Gas
- Pariwisata dan Perhotelan
- Pasar Modal
- Pelayanan Kesehatan
- Pembiayaan Proyek
- Penerbangan
- Perbankan & Keuangan
- Properti
- Restrukturisasi & Kepailitan
- Teknologi Informasi, Perdagangan Elektronik, Media dan Telekomunikasi
Kami mewakili peminjam maupun pemberi pinjaman dalam rekonstruksi melalui prosedur kepailitan dan semua aspeknya. Kami bertindak atas nama komite pengarah (steering committee) berbagai perusahaan besar yang menjadi debitur dan memberikan panduan mengenai hukum lokal dalam restrukturisasi hutang eksternal mereka. Hal ini meliputi semua aspek restrukturisasi perusahaan dan keuangan, termasuk yang diwajibkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal berdasarkan peraturan pasar modal Indonesia. Pengalaman kami dalam menangani kerumitan situasi pailit memungkinkan kami untuk menanggapi gugatan kepailitan, dan juga untuk melakukan gugatan kepailitan manakala diperlukan.