Sebagai associate di ABNR, bidang utama praktik Joshua adalah penyelesaian sengketa alternatif (ADR), penanaman modal asing (FDI), dan korporasi/merger & akuisisi (M&A).
Di bidang ADR, Joshua telah mewakili klien dalam proses arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Saat ini Joshua sedang membantu sekelompok perusahaan Indonesia dalam sengketa kontraktual dengan tergugat dari negara Thailand dalam arbitrase SIAC.
Di bidang FDI, Joshua memberikan nasihat kepada klien-klien internasional mengenai pendirian bisnis di Indonesia, dan mengenai masalah-masalah kepatuhan bisnis.
Di bidang korporasi/M&A, Joshua telah berpartisipasi dalam berbagai proyek dan transaksi due diligence terkait M&A, termasuk akuisisi dua perusahaan batu bara Indonesia senilai kurang lebih USD 200 juta oleh Geo Energy Group.
Joshua lulus dari Universitas Pelita Harapan, Jakarta, pada tahun 2019, dengan jurusan hukum bisnis. Pada tahun 2021, ia mendapatkan beasiswa melalui program Orange Tulip Scholarship, yang memungkinkannya untuk mendapatkan gelar LLM dari Universitas Vrije, Amsterdam, dengan spesialisasi hukum internasional dan Eropa.
Sebelum bergabung dengan ABNR pada tahun 2022, Joshua bekerja di sebuah lembaga swadaya masyarakat internasional terkemuka yang berbasis di Amsterdam, Belanda.
EMAIL
jsitumeang@abnrlaw.com
KEWARGANEGARAAN
Indonesia
BAHASA
Indonesia
Inggris
PDF PROFILE