Kami telah berperan besar dalam pembiayaan sejumlah proyek utama kelistrikan di Indonesia selama dasawarsa terakhir, termasuk pembangkit listrik konvensional berbahan bakar fosil dan pembangkit listrik panas bumi.  Nasehat hukum yang kami berikan mencakup aspek keuangan, termasuk struktur pembiayaan dengan pola BOT dan BOO, serta persoalan yang berkaitan dengan jaminan pemerintah.  Kami telah berpartisipasi dalam proyek tambang emas, tembaga dan batu bara, serta memberikan konsultasi mengenai kerangka aturan dan perizinan dalam industri tersebut, termasuk hal-hal mengenai kontrak kerja generasi terbaru.  Kami juga mendampingi perusahaan jasa penunjang pertambangan menangani kontrak dan memenuhi prosedur tender.