Kami memberikan konsultasi mengenai registrasi, perlindungan dan penegakan nama dagang, paten,hak cipta, rancangan industri dan indikasi geografis, serta semua aspek dalam perjanjian pewaralabaan di Indonesia. Kami juga memberikan konsultasi mengenai negosiasi dan pembuatan dokumen serta kesepakatan yang relevan, aplikasi untuk registrasi, pengalihan/penjualan HKI (assignment), dan pengumuman publik, baik bagi klien internasional maupun Indonesia.