- Aset Digital
- Energi, Infrastruktur & Sumber Daya Mineral
- Environment
- FinTech
- Hukum Antimonopoli & Perdagangan Internasional
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Pelayaran
- Hukum Penanaman Modal
- Kehutanan & Perkebunan
- Kekayaan Intelektual
- Kesehatan & Ilmu Hayati
- Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- Keuangan Syariah
- Korporasi dan Komersil
- Litigasi dan Penyelesaian Sengketa
- Minyak & Gas
- Pariwisata dan Perhotelan
- Pasar Modal
- Pelayanan Kesehatan
- Pembiayaan Proyek
- Penerbangan
- Penggabungan, Peleburan & Akuisisi
- Perbankan & Keuangan
- Properti & Real Estat
- Restrukturisasi & Kepailitan
- Restrukturisasi & Kepailitan
- Teknologi Informasi, E-commerce, Media dan Telekomunikasi
Kami memberikan nasihat di bidang keuangan syariah di Indonesia, dengan menjembatani praktik keuangan syariah internasional dan kerangka hukum syariah serta regulasi lokal di Indonesia. Layanan kami mencakup penataan, dokumentasi, dan pelaksanaan transaksi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah di sektor perbankan, pembiayaan proyek, dan pasar modal.
Kami bertindak untuk lembaga keuangan syariah dan konvensional, sponsor, penerbit, dan peminjam dalam pembiayaan berbasis syariah, termasuk skema murabahah, ijarah, wakalah, mudarabah, dan musyarakah, serta struktur hibrida yang menggabungkan pembiayaan syariah dan konvensional. Pengalaman kami mencakup transaksi sukuk, termasuk penerbitan sukuk berbasis aset dan proyek, baik dalam struktur domestik maupun lintas negara.
Kami bekerja sama secara erat dengan tim perbankan dan pembiayaan, pembiayaan proyek, dan pasar modal untuk memberikan nasihat terintegrasi dalam transaksi keuangan syariah yang melibatkan pihak pembiayaan internasional serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan ketentuan regulasi di Indonesia.

