- Aset Digital
- Energi, Infrastruktur & Sumber Daya Mineral
- Environment
- FinTech
- Hukum Antimonopoli & Perdagangan Internasional
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Pelayaran
- Hukum Penanaman Modal
- Kehutanan & Perkebunan
- Kekayaan Intelektual
- Kesehatan & Ilmu Hayati
- Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- Keuangan Syariah
- Korporasi dan Komersil
- Litigasi dan Penyelesaian Sengketa
- Minyak & Gas
- Pariwisata dan Perhotelan
- Pasar Modal
- Pelayanan Kesehatan
- Pembiayaan Proyek
- Penerbangan
- Penggabungan, Peleburan & Akuisisi
- Perbankan & Keuangan
- Properti & Real Estat
- Restrukturisasi & Kepailitan
- Restrukturisasi & Kepailitan
- Teknologi Informasi, E-commerce, Media dan Telekomunikasi
Kami memberikan nasihat hukum di bidang properti dan real estat di Indonesia, meliputi akuisisi, pengembangan, pembiayaan, dan pemanfaatan tanah serta aset properti. Pekerjaan kami mencakup pengembangan komersial, industri, infrastruktur, dan kawasan terpadu (mixed-use), serta aspek real estat dalam transaksi korporasi dan pengembangan proyek.
Kami memberikan nasihat terkait hak atas tanah dan status kepemilikan, zonasi dan tata ruang, transaksi jual beli, pengaturan sewa-menyewa, hak tanggungan dan jaminan atas tanah, serta pengembangan rumah susun dan strata title. Pengalaman kami mencakup penanganan struktur investasi asing, hak atas tanah yang diatur secara khusus, pengembangan jangka panjang, dan konsolidasi lahan untuk proyek berskala besar.
Kami secara rutin memberikan nasihat terkait aspek real estat dalam pembiayaan proyek yang kompleks, pengembangan infrastruktur, dan investasi lintas negara, termasuk transaksi yang melibatkan pemberi pinjaman internasional, sponsor, dan proyek yang melibatkan pemerintah.
Kami bekerja sama erat dengan tim penanaman modal, pembiayaan proyek, perbankan dan pembiayaan, korporasi, dan regulasi untuk memberikan layanan terintegrasi dalam transaksi dan pengembangan real estat dengan struktur dan pertimbangan regulasi yang kompleks.

